45 Anggota MPDN se-NTB Dilantik oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB

45 Anggota MPDN se-NTB Dilantik oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB

Mataram, 12 Maret 2018 - Sebanyak 45 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Nusa Tenggara Barat dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Sevial Akmily. Acara pelantikan bertempat di Hotel Aruna Senggigi Lombok. Hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah para Kepala Divisi, para Kepala UPT se-Kota Mataram, para anggota MPW dan MKN. 

Pelantikan anggota Majelis Pengawas Derah Notaris merupakan salah satu implementasi pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, dimana pada Bab IX tentang pengawasan diatur mengenai Majelis Pengawas Daerah Notaris termasuk didalamnya dijabarkan mengenai wewenang dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh MPDN.

Kegiatan pelantikan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) juga dirangkaikan dengan pembukaan rapat koordinasi majelis pengawas daerah notaris se-NTB. Acara rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari anggota MPD yang baru dilantik dan sekretaris MPD.

Pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan rapar koordinasi majelis pengawas daerah notaris se-NTb. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa keberadaan MPDN selain melakukan pembinaan juga dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme para notaris dalam menjalankan tugas dan fungsi profesinya dan bukan sebaliknya menjadi momok atau penghambat bagi para notaris dalam menjalankan profesinya.

"Saya sangat berharap dengan adanya anggota MPDN peran dan eksistensi MPDN dapat terus ditingkatkan terutama dalam melakukan pembinaan kepada para notaris untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan jasa kenotariatan", harap Sevial Akmily.

Kegiatan rapat koordinasi majelis pengawas daerah notaris dijadwalkan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 12 Maret sampai 14 Maret 2018. Narasumber dalam kegaitan tersebut, diantaranya Ibu Andy Yulia Hertaty selaku Kepala Seksi Subdit Pengangkatan dan Perpindahan Notaris Direktorat AHU menyampaikan materi tentang UU Nomor 2 Tahun 2014 tantang Jabatan Notaris, Arry Supratno selaku Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris menyampaikan materi tentang petunjuk, pedoman dan prosedur pemeriksaan notaris dan H. Abdullah selaku Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris NTB menyampaikan materi tentang Penyamaan Persepsi Terhadap Pemeriksaan Protokol Notaris. 


Sumber: https://ntb.kemenkumham.go.id